Diguda Kumpul Kebo Caleg DPRD Oku Di Geruduk Warga

oleh -217 views

BATURAJA Cj .Com – Diduga Tak miliki dokumen pernikahan yang sah namun telah tinggal serumah, Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten OKU digerebek warga pada Sabtu, (3/2/2024) malam. Kejadian itu terjadi di perumahan Graha Yasa RT 04 RW 01 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Diketahui, Caleg dimaksud adalah Hairuddin (51) yang merupakan caleg partai Garuda dapil 2 nomor urut 1 dan tercatat sebagai warga desa Muara saeh Kecamatan Muara Jaya, Sedangkan sang wanita adalah Zhellina Ayundari (27) yang tercatat sebagai warga desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya. Kedua pasangan itu telah membeli rumah di kelurahan kemelak Bindung Langit dan tinggal serumah sejak 1 bulan terakhir.

Kecurigaan warga bermula ketika 3 hari lalu, ayah Zhellin yang kala itu berkunjung ke rumah itu dan sempat berbincang kepada warga setempat dan menitipkan anaknya kepada warga.

BACA JUGA ;   HUT  PT.  Bank BPR Batujara Yang Ke 4 Berbagi Asih Bersama Yatim Piatu

“Waktu itu ayahnya Zhellin bilang titip anak saya, tolong diperhatikan. Ayahnya ini bilang kalau Zhellin ini seorang janda,” ujar Deni Maulana perwakilan warga setempat.

Namun ternyata ada seorang laki – laki (Hairuddin, red) yang tinggal di rumah itu. Hal itulah yang membuat warga resah dan menggerebek pasangan itu.

“Makanya kita datangi beramai – ramai. Awalnya Hairuddin ini bersikeras bahwa dirinya sudah menikahi Zhellin secara sirih meski tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah sirih. Namun warga tetap merasa bahwa surat keterangan nikah sirih yang di tunjukkan Hairuddin terdapat kejanggalan. Dimana pada surat itu hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, 2 orang saksi serta diketahui oleh 1 orang lainnya,” beber Deni.

Merasa tak puas, wargapun memanggil Jepri Rahmat yang merupakan adik kandung Zhellin yang menikahkan, Amrul arzak selaku saksi pernikahan serta menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama.

BACA JUGA ;   Lagi !!! Oknum Kades Di Oku Terjerat Hukum

“Setelah dijelaskan oleh tokoh agama barulah terungkap bahwa Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan Zhellin ternyata Tidak diketahui oleh ayah kandung Zhellin. Padahal menurut keterangan tokoh agama bahwasanya itu adalah kesalahan fatal dimana seharusnya yang menjadi wali nikahnya haruslah ayah kandungnya, sebab dia masih hidup,”lanjutnya.

Sementara, baik Hairuddin, Jepri, maupun Zhellin mengaku bahwasanya pernikahan sirih mereka tak diketahui oleh orang tuanya. Bahkan Hairuddin juga mengaku bahwa istri tuanya tidak mengetahui perihal pernikahan nya dengan Zhellin.

“Ya pak, saya yang menikahkan waktu itu, namun saya tidak memberi tahu ayah saya. Hal itu lantaran saya takut ibu saya ada penyakit jantung,” ujar adik Zhellin.

Mengetahui surat nikah sirih itu diduga tidak sah, warga kian geram dan berencana akan mengarak pasangan itu keliling kampung. Hal itu lantaran perbuatan pasangan sejoli caleg itu telah mencemari lingkungan mereka.

BACA JUGA ;   Unit Pelakasana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-OKU Raya Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

“Berarti selama ini mereka telah mengotori kampung kami. Kami minta kampung kami dibersihkan, atau akan kami arak keliling kampung,” ujar beberapa warga yang berkerumun.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Hairuddin bersedia menuruti keinginan warga untuk mencuci Kampung dengan. Hairuddin akhirnya berdamai dengan warga setempat dengan membuat surat pernyataan damai.

“Kita telah berdamai, sebab yang bersangkutan telah menyanggupi untuk membersihkan kampung kita ini. Tadi sudah di buat surat pernyataannya. Namun kami tetap meminta jika masih ingin tinggal disini dia harus memperbaharui Surat keterangan nikahnya, ya harus dinikahkan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Eko.(NET)

No More Posts Available.

No more pages to load.