Karcis Parkir Pasar Malam Di Gor Baturaja Diduga Taksesuai Perbup

oleh -1,164 views

BATURAJA Cj.Com – Pasar malam di gedung olah raga Baturaja yang di selenggarakan oleh salah satu LSM  kini membuat masyarakat Ogan Komering Ulu ( OKU ) agak meringis pasal  nya  karcis tersebut kemahalan dan karcis parkir yang di terbitkan oleh CV Prengki group dan  rekan LSM  di duga tidak mengacu peraturan Bupati (Perbup ) Oku no 36 tahun 2019 tentang parkir

Karcis parkir  yang di distribusikan ke penggunaan parkir tersebut di nilai kemahalan karena pemerintah sudah menetap kan aturan harga parkir  roda dua (2 ) Rp 2000. dan Roda Empat (4 ) Rp 3000.sementara karcis yang beredar di pasar malam mematok harga untuk kendaraan Roda dua (2 ) Rp 3000.dan Roda empat (4 ) Rp 5000.

BACA JUGA ;   Teddy Meail Wansyah : Puskes Tanjung Agung Agar Bisa Menigkatkan Standar Pelayanan Masyarakat

Andi ( 37 ) salah satu pengunjung yang merasa terkejut Dangan harga karcis mobil yang di berikan oleh juru parkir kapada nya dirinya mengeluh kan harga karcis tersebut Andi mengatakan “, uang dari parkir tersebut masuk nya kemana semantara kascis tersebut bukan dari instansi terkait”, ketus nya (3/9/2022)

Ironis nya padahal pasar malam tersebut berkerja sama Dangan pemerintah kabupaten Oku (OKU ) seharusnya nya instansi terkait harus menegur atau memberi sanksi tegas kapada pihak penyelenggara karena pemerintah sudah membuat aturan tentang harga parkir (**)

BACA JUGA ;   Kuryana Azis : Launching SIRUP & TPP ini Guna Meningkat Kan Kinerja Asn Pemkab Oku

 

No More Posts Available.

No more pages to load.