BATURAJA Cj.Com – Pasar malam di gedung olah raga Baturaja yang di selenggarakan oleh salah satu LSM kini membuat masyarakat Ogan Komering Ulu ( OKU ) agak meringis pasal nya karcis tersebut kemahalan dan karcis parkir yang di terbitkan oleh CV Prengki group dan rekan LSM di duga tidak mengacu peraturan Bupati (Perbup ) Oku no 36 tahun 2019 tentang parkir
Karcis parkir yang di distribusikan ke penggunaan parkir tersebut di nilai kemahalan karena pemerintah sudah menetap kan aturan harga parkir roda dua (2 ) Rp 2000. dan Roda Empat (4 ) Rp 3000.sementara karcis yang beredar di pasar malam mematok harga untuk kendaraan Roda dua (2 ) Rp 3000.dan Roda empat (4 ) Rp 5000.
Andi ( 37 ) salah satu pengunjung yang merasa terkejut Dangan harga karcis mobil yang di berikan oleh juru parkir kapada nya dirinya mengeluh kan harga karcis tersebut Andi mengatakan “, uang dari parkir tersebut masuk nya kemana semantara kascis tersebut bukan dari instansi terkait”, ketus nya (3/9/2022)
Ironis nya padahal pasar malam tersebut berkerja sama Dangan pemerintah kabupaten Oku (OKU ) seharusnya nya instansi terkait harus menegur atau memberi sanksi tegas kapada pihak penyelenggara karena pemerintah sudah membuat aturan tentang harga parkir (**)