Unit Pelakasana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-OKU Raya Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

oleh -1,080 views

BATURAJA CJ .Com  – Dalam upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), UPT Pemasyarakatan Se-OKU Raya menggelar Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022. Acara ini dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja, Selasa (25/2/2022).

Penandatanganan janji kinerja ini dilakukan oleh Kepala UPT dan seluruh pejabat administrasi dari Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIB Muara Dua, Rutan Kelas IIB Baturaja, Bapas Kelas II OKU Induk, dan Rupbasan Kelas II Baturaja dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko.

BACA JUGA ;   Hari Dharma Karyadhika, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam laporan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022, Kepala Rutan Baturaja Febriansyah mengatakan bahwa janji kinerja adalah bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

“Deklarasi Janji Kinerja ini dengan Tema Menjadi Insan Pengayom yang Lebih baik, Semakin PASTI Menuju Indonesia Maju.” Ungkap Febriansyah

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja yang telah mendukung kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah berjalan sangat baik di tahun 2021 dan akan semakin lebih baik lagi pada tahun 2022.
“Bangun sinergitas dan kolaborasi seluruh satuan kerja agar terus semakin baik dan menjadi pendorong bagi kita semua, baik bagi Kantor Wilayah maupun bagi seluruh UPT untuk bergerak lebih progresif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai prestasi demi prestasi khususnya di Tahun 2022 ini” Ujar Indro

BACA JUGA ;   Rutan Baturaja Terima Kunjungan Satresnarkoba Polres OKU

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menyampaikan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan.

“Laksanakan tugas-tugas sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, serta
Meminimalisir dan lakukan Langkah-langkah terjadinya pelanggaran SOP yang berdampak pada berbagai gangguan keamanan dan ketertiban serta pelarian di Lapas dan Rutan” Tutup Indro (Rilis ) ***

No More Posts Available.

No more pages to load.