298 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Baturaja Dapat Remisi dan 6 Orang Langsung Bebas

oleh -861 views

BATURAJA CJ.Com – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021. Sebanyak 298 warga binaan mendapatkan remisi, 6 di antara Warga Binaan mendapatkan remisi langsung bebas dari rumah tahanan kelas IIB Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (17/08),

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Royhan Al-Faisal mengatakan, remisi tersebut bervariasi mulai dari pengurangan masa tahanan selama sebulan hingga langsung bebas. “Katagorinya ada dua yaitu Remisi Umum (RU) I dan RU II,” tegasnya.

BACA JUGA ;   Gubernur Sum Sel Berharap 5 PJ Bupati Bisa Menjalan Kan Tugas Dengan Baik

Adapun warga binaan yang mendapat RU I tersebut adalah untuk laki-laki sebanyak 282 orang dengan rincian 62 orang pengurangan masa tahanan sebulan, 65 orang dua bulan, 80 orang tiga bulan, 50 orang empat bulan dan 25 orang selama lima bulan.

Sedangkan untuk warga binaan perempuan dewasa hanya tujuh orang yang mendapat RU I mulai dari satu bulan hingga empat bulan dikurangi masa tahanan. Sementara untuk tahanan anak-anak hanya tiga orang yang mendapat RU I.

BACA JUGA ;   Pangdam II SWJ Di Dampingi Plh Bupati OKU Kunjungi Desa Karya Bakti Desa Pusar

Selanjutnya untuk warga binaan yang dapat remisi Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas jumlahnya sebanyak enam orang.

Menurut dia, ratusan warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi seperti sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama berada di Rutan Baturaja. “Dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin selama menjalani masa tahanan di rutan,” pungkasnya. *Ril

No More Posts Available.

No more pages to load.