PLH Bupati Oku Mengapresiasi Kenerja Kejari Oku ,124 Barang Bukti Di Musnahkan

oleh -1,187 views

BATURAJA. CJ .Com – Perkara penyalahgunaan Narkotika masih mendominasi tindak pidana di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada 1 tahun terakhir. Hal ini terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Kamis (15/07/2021).

Dari total 124 perkara yang barang buktinya dimusnahkan di halaman Kejari OKU tersebut perkara narkotika mendominasi dengan total 78 perkara.

“Narkotika dengan 78 perkara dengan rincian barang bukti yang akan kita musnahkan 114, 237 gram sabu, 17 butir Exstacy, dan 2.06, 786 gram ganja, serta 47 handphone yang yang turut serta menjadi barang bukti,” beber Kajari OKU Bayu Paramesti, SH.

BACA JUGA ;   Kadis Disdik Sum - Sel Membuka Rapat Rakor Seleksi Kopetensi Guru PPPK - 2021

Untuk perkara lain sambung dia, yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 15 perkara senjata api dan senjata tajam dengan barang bukti 5 senpi rakitan, 14 butir amunisi serta 13 bilah senjata tajam, selanjutnya kasus pencurian/penipuan/pembunuhan/perkelahian dengan 30 perkara dan kasus uang palsu dengan 1 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini sebenarnya sesuai aturan bisa kita laksankan 4 tahun sekali, namun kita laksanakan 1 tahun sekali dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan ini sebagai bukti penegakan supremasi dan transparansi hukum Kejari OKU,” tegas Kajari OKU.

BACA JUGA ;   Simak!, Berikut informasi SKD CPNS Kemenkumham

Nampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, Plh Bupati OKU Drs. Edward Candra, MH., Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, perwakilan Kodim 0403/OKU, perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja, Kakandepag OKU H. Ishak Putih, Para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari OKU, Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU serta starkholder lainnya.

Dalam sambutanya Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra mengapresiasi langkah penegakan supremasi dan transparansi hukum yang dilakukan oleh Kejari OKU. Menurut Edward Candra langkah tersebut merupakan bukti penegakan hukum yang dilakukan korps Adhyaksa.

BACA JUGA ;   Pemkab OKU Akan Berikan Bantuan Pangan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid 19

Terkait dengan kasus narkotika yang akhir-akhir ini terus meningkat di Kabupaten OKU, Plh Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKU saat ini tengah merancang Perda terkait narkoba.

“Pemkab bersama DPRD OKU saat ini tengah merancang perda guna menangkal peredaran narkotika,” tandas Edward Candra. (R3D)***

.

No More Posts Available.

No more pages to load.