Warga Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit

oleh -942 views

BATURAJA. CJ .Com -Diduga nekad mencuri buah sawit yang bukan miliknya. Dua pria yakni RP (35) warga Dusun II Desa Kartamulya Kec. Lubuk Batang Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa berurusan dengan polisi. Sementara satu pelaku lainnya dan FE (35), warga Dusun II Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang Kab. OKU berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap Polisi.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, tersangka diamankan karena adanya laporan polisi yang dibuat oleh Hajarullah bin Madran (33), warga Desa Lunggaian Kec. Lubuk Batang Kab. OKU, Provinsi Sumatera Selatan. Dimana dari laporan korban yakni Berdasarkan :
Laporan Polisi Nomor : LP. B / 12 / V / 2021 / Res. OKU / Sek. Lubuk Batang, tanggal 28 Mei 2021 menerangkan, aksi pencurian buah sawit tersebut terjadi pada hari Jumat, sekira Pukul 02.00 wib. Dimana pelaku mengambil buah sawit bersama dengan 1 (satu) orang rekannya yakni FE di kebun sawit milik korban di desa Lunggaian Kec. Lubuk Batang Kab. OKU, dengan cara mengambil buah sawit yang masih berada di pohon dengan menggunakan egrek.

BACA JUGA ;   Penutupan Latihan Bersama Latgabma Super Garuda Shield 16  Tahun 2022 Berlangsung Khidmat 

Menurut AKP Mardi Nursal, Disaat melakukan aksi pencurian, rupanya perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik kebun, lalu dilakukan penangkapan oleh warga dan perangkat desa.

“Sedangkan teman pelaku yakni FE berhasil melarikan diri. Kemudian pelaku di bawa ke kantor desa dan perangkat Desa menghubungi Polsek Lubuk Batang,” pungkas AKP Mardi Nursal. (R3D)

No More Posts Available.

No more pages to load.