Pencuri Hp Dalam Box Motor Lagi Parkir Di Aman Kan Taem Singa Ogan

oleh -1,003 views

BATURAJA. CJ.Com -Diduga nekat mengambil sebuah handphone milik orang lain, seorang pria bernama AG (45), warga Jalan Kiai Agus Salim Lorong Banten RT 17 RW 06, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU terpaksa berurusan dengan polisi.

Tersangka, diciduk oleh Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU, karena diduga mengambil satu buah handphone OPPO F11 Pro Warna Putih, milik Yulianti (46), warga Jalan A Yani RT 004 RW 002 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA ;   Penerima Berkah Mengucapkan Terima kasih Kepada YPN

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, dari laporan korban ke polisi yakni
LP-B/ 68 / V /2021/RES OKU, tanggal 08 Mei 2021, kronologis kejadian tersebut berawal pada Sabtu (08/05/2021), sekitar pukul 08.30 WIB. Dimana saat itu, korban memakirkan sepeda motor di parkiran Pasar Lama Kec. Baturaja Timur. Selanjutnya korban masuk kedalam pasar. Namun korban kelupaan dan bermaksud hendak mengambil handphone miliknya di dalam laci box sepeda motor. Namun sesampai di kendaraan sepeda motor, handphone tersebut sudah hilang alias lenyap disikat maling.
Selanjutnya, korban segera melaporkan kejadian yang dialami nya ke Polres OKU.

BACA JUGA ;   Kapala Unit Samsat OKU 1 Himbau Lising Jangan Persulit Konsumen Bayar PKB

‘Setelah mendapat laporan, Team Resmob langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku yang tidak
Diduga telah mengambil handphone milik korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polres OKU,” tegas AKP Mardi Nursal. *(R3D

No More Posts Available.

No more pages to load.