Kajari Oku  : jajaran Pemerintah Oku Jangan ada lagi Yang Terjerat Hukum 

oleh -903 views
Baturaja .Cj .Com -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu( OKU )sebagai upaya menghindari hambatan dalam rangka penegakan hukum.
Demikian kesimpulan pertemuan antara Plh.Bupati OKU Drs.H. Edward Candra, MH berasama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramest, SH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri ini, Rabu (07 /04/2021) lalu.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU  Bayu Pramesti, SH, penandatanganan  Kesepakatan Bersama (MoU) mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Bupati OKU dan Kajari OKU dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan / atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dihadapi oleh pihak pertama (Bupati OKU).
” Dengan adanya MoU ini diharap ke depan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, sehingga semua pekerjaan bisa berjalan  dengan lancar sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing,” harap Kajari OKU Bayu Pramesti, SH.
“Jika dari Pemerintah Daerah Kabupaten OKU ada permasalahan, baik itu di perdata dan juga tata usaha negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian aset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah kabupaten, kami dari kejaksaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,” tandas Kajari OKU menambahkan.
Plh.Bupati OKU Drs.H. Edward Candra, MH mengatakan, MoU dengan Kejaksaan Negeri OKU ini, semoga bisa bermanfaat khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Semoga ke depan Kabupaten OKU menjadi kabupaten yang terbaik.
Perlu diketahui semua pihak, kerjasama ini sebagai bagian dari upaya membangun profesional kerja aparatut daerah dalam penyelenggaraan Tupoksi-nya. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden No.10 Tahun 2016 Tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan tentunya apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Kejari OKU yang telah berkomitmen tinggi mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten OKU, ungkap Plh.Bupati OKU Drs.H. Edward Candra, MH (RED)**
BACA JUGA ;   ODP Bertambah 1 Orang Menjadi 115 Orang,

No More Posts Available.

No more pages to load.