Nyambi Jual Sabu Oknum PNS Di Amankan Petugas

oleh -969 views

 

OKU Selatan .CJ – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR (30) terduga pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada Jum’at (23-10-2020) sekira pukul 13:30 Wib.

FR (30) warga di Pasar Lama Ulu, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua ini berhasil ditangkap di depan sebuah Rumah kontrakan di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan.

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap., SIK., melalui Kasat Narkoba, Iptu, Beny Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula pada Jum’at (23-10-2020) sekira pukul 13:30 Wib, anggota sat Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sedang membawa narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA ;   PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Usung Spirit of Energy pada HUT ke-48 Tahun

Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba polres OKUS melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka FR ini.

Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 2 (Dua) plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

“Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam kantong celana yang di pakai tersangka”.jelas Kasat

Selain itu jelas Kasat, turut di amankan juga, 1 (satu) buah tas merk polo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Asus warna merah, 1(satu) helai celana panjang warna hitam tanpa merk dan 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor Polisi BE 3489 AF.

BACA JUGA ;   Heboh !! Warga Baturaja Lama Pasang Papan Ucapan Duka Untuk PDAM Oku 

“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”,pungkas Kasat. (N3T)

No More Posts Available.

No more pages to load.