Pemkab OKU Akan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Covid – 19

oleh -1,517 views

 

BATURAJA Cj .Com – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Rakor Pemantapan Tim Satgas Covid-19 dan Antisipasi Pendatang dan Arus Mudik dari Daerah Terjangkit Virus Corona Ke Kabupaten OKU Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Senin, (30 /03/ 2020).

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengungkapkan, Satgas Covid-19 Kab OKU bertugas untuk mengkoordinasi, mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan penularan Virus Covid-19 di wilayah Kab OKU serta Antisipasi Pendatang dan Arus Mudik dari Daerah Terjangkit Virus Corona Ke Kabupaten OKU untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Walaupun di Kab OKU belum ada yang terkena virus tersebut, namun antisipasi harus dilakukan dengan membuat satgas corona sampai ke tingkat desa mengingat ODP dan PDP cukup tinggi penyebaranya di Kab.OKU.

seluruh Hotel, Swalayan, Rumah Makan dan lain lain menyiapkan alat detektor suhu tubuh dan hand sanitizer serta di lakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

BACA JUGA ;   Danrem 081/DSJ : Latgulbencal, Melatih Antisipasi dan Kesiapan

Ia juga meminta agar pihak Jasa Angkutan Penumpang lebih ketat dalam mengecek suhu tubuh para penumpang yang ada di stasiun dan terminal atau pun di loket2 penurunan penumpang.

Sekda OKU menyampaikan laporan untuk mendirikan Posko Terpadu di perbatasan sebagai akses pintu masuk ke Kab OKU yang ada di Lubuk Batang, Simpang Trans, dan dari Ulu Ogan untuk pendatang dari luar yang menggunakan mobil yang hanya lewat atau pun yang berkunjung ke Kab OKU.
Posko terpadu ini merupakan gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar dan unsur terkait lainnya.

Demikian pula halnya dengan Pusat Perbelanjaan, pasar pasar, cafe dan resto, warung makan dan lain lain di wilayah kab OKU agar diberlakukan jam operasional serta setelah tutup dilakukan penyemprotan disinfektan agar bisa lebih preventif melalukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Menindak lanjuti perkembangan beberapa daerah untuk sektor pendidikan, Bupati OKU meminta agar Dinas Pendidikan Kab OKU selalu berkoordinasi dengan pihak provinsi dan Kemendikbud terkait perpanjangan libur sekolah dan UN ditiadakan.

BACA JUGA ;   Kepala Rutan Baturaja Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021

Sementara Dandim 0403 OKU menyatakan anggota TNI di jajaran Kodim 0403 OKU siap bersinergi semaksimal mungkin membantu satgas yang telah dibentuk dengan cara menyiapkan peralatan apa saja yang dibutuhkan, mensosialisasikan himbuan pencegahan Covid-19 sampai ke desa desa serta mendorong masyakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Dandim sangat mendukung pendirian posko terpadu disemua pintu masuk Kab OKU untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kodim 0403 OKU juga siap membackup Maklumat Kapolri bagi masyarakat agar tidak melakukan perkumpulan/keramaian sementara waktu ini.

Kabag Ops Polres OKU menambahkan bahwa personil Polri sudah menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri maka dihimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhinya dan apabila masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan Maklumat Kapolri maka Polres OKU akan melakukan tindakan tegas.

MUI Kab OKU Admiyati Somad menyampaikan Untuk tempat ibadah, pihaknya meminta semua masjid sesuai dengan Fatwa MUI agar tidak menyelenggarakan sholat jumat terlebih dahulu dan diganti dengan sholat dzhuhur dirumah masing2 sampai keadaan normal kembali, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

BACA JUGA ;   Ketua DPRD Oku Pimpin Rapat Paripurna Bahas LKPJ  Bupati Tahun 2023 

Dalam fatwa Nomor 14 tahun 2020 itu, MUI menyebut bahwa orang yang telah terpapar virus corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain maka sholat Jumat dapat diganti dengan sholat dzuhur di tempat kediaman, karena sholat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

Hadir juga pada acara ini, Dandim 0403 OKU, Ketua Pengadilan Negeri, Polres OKU, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag,
Camat Se-Kab OKU, Ketua MUI, Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta serta Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kab OKU.( RED )****

No More Posts Available.

No more pages to load.