Pemuda Kreatif Tanpa Zat Adiktif

oleh -1,630 views

BATURAJA . -CJ.Com – Penyuluhan bahaya narkoba bagi pemuda yang di selengrakan Oleh Dinas Pemuda dan olah raga Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU), Selasa (25/20). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Kemuning itu diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari pelajar SMA/SMK se Kota Baturaja, Mahasiswa dan anggota Organisasi Kepemudaan di Kabupaten OKU.

Dalam kegiatan dengan tema Pemuda kreatif tanpa zat adiktif itu Komandan Kodim 0403/OKU Letkol. Arh. Tan Kurniawan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten OKU Himni Rusdi, Perwakilan Dinas Pendidikan OKU, Perwakilan Kesbang Pol OKU serta undangan lainnya.

Kepala Bidang Layanan Pemuda Dispora OKU, Yatino, S.IP dalam laporannya menyampaikan bahwa materi yang akan disampaikan dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini antara lain kebijakan pemerintah daerah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba, tuntutan hukum bagi pemakai/pengedar narkoba, mengenal jenis narkoba, dampak dan sanksi hukum bagi pengguna/pengedar narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan pemuda, dampak kesehatan bagi pemakai narkoba dan peran agama dalam membentengi diri terhadap penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda.

“Adapun yang akan menjadi pemateri dalam kegiatan ini antara lain, perwakilan dari Pemkab OKU, Polres OKU, Kejari OKU, Dinas Kesehatan OKU dan Kementerian Agama Kabupaten OKU,” papar nya

BACA JUGA ;   Didampingi Puluhan Anggota DPRD OKU, YPN Serahkan Mobil Ambulan Untuk 3 Kecamatan di Peninjauan Raya

Yatino juga menjelaskan bahwa penyuluhan bahaya narkoba itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, memberikan pengetahuan tentang jenis narkoba, agar pemuda dapat memahami bahaya zat-zat yang terkandung dalam narkotika atau sejenisnya, meberikan pemahaman ancaman dan hukuman bagi pemakai dan pengedar narkoba, menanamkan pentingnya peran agama dalam membentengi diri pemuda terhadap pengaruh destruktif narkoba.

Sementara itu Bupati OKU Drs. Kuryana Azis dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKU Himni Rusdi, SE menyampaikan bahwa Pemkab OKU sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan narkoba itu.

“Persoalan generasi muda saat ini sangat kompleks salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba, dengan berbagai dampak negatifnya merupakan masalah global, regional, nasional maupun lokal yang sangat kompleks,” ucap Himni Rusdi membacakan sambutan Bupati.

Himni melanjutkan bahwa narkoba dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara serta dapat melemahkan pertahanan nasional dan menghambat pembangunan

“Dampak bahaya penyalahgunaan narkotika dari tahun ketahun semakin meningkat tidak terkecuali di Kabupaten OKU, dan hal ini angat membahayakan pembangunan generasi muda,” Ujar Himni.

BACA JUGA ;   Bupati OKU Melantik 74 Kepala Desa 12 Kecamatan Secara Bertahap

Menurut Himni Kondisi tersebut memerlukan penanganan yang terpadu dan serius oleh karena itu Pemkab OKU melalui Dispora OKU mengadakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Para pengguna narkoba menurut Himni akan merugikan dirinya sendiri, orang tua dan keluarganya, oleh karena itu dirinya mengajak semua yang hadir untuk menolak, dan memerangi kejahatan narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Pemkab OKU telah bertekad bulat bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang mesti ditangani sejak dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada, baik pemerintah, masyarakat LSM, pihak-pihak terkait lainnua dan tentunya keterlibatan para pemuda/pemudi,” pungkas Himni Rusdi mengakhiri sambutan Bupati OKU.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU yang diwakili M. Rofiq, S.Ag. dalam penyampaian materinya dihadapan para peserta penyuluhan menjelaskan bahwa cara paling ampuh untuk menghindari penyalahgunaan narkoba adalah dengan meminta perlindungan kepaa Allah.

“Kenapa kemudian ada narkoba karena ada setan yang menggoda kita,” kata M. Rofiq.

M. Rofiq dalam materinya dengan tema peran agama dalam penanggulangan narkoba menekankan pentingnya membawa agama dalam setiap langkah dan aspek kehidupan kita, agar kita tidak terjebak menjadi orang atheis.

BACA JUGA ;   Bakti Sosial Kodim 0403/OKU dan Keluarga Alumni FK-KMK UGM Di Rutan Baturaja

“Jangan sampai 24 jam kehidupan kita sehari semalam tidak menghadirkan tuhan dalam hidup kita,” ajak M. Rofiq.

Sementara itu IPDA Haryanto yang hadir sebagai pemateri mewakili Kapolres OKU menegaskan bahwa setiap tahunnya Polres OKU menangkap ratusan pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres OKU.

“Setiap tahun ratusan pengguna/pengedar narkoba ditangkap, bahkan anggota polisi juga kita tangkap. Kami rutin melakukan razia untuk menghindari penyalahgunaan narkoba” kata IPDA Haryanto.

IPDA Haryanto menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba pasti akan membuat masa depan suram karena narkoba akan merusak fungsi-fungsi organ tubuh, baik itu otak, jantung dan saraf lainnya.

Selain menjelaskan jenis-jenis narkoba antara lain sabu-sabu, ganja, extasi, heroin, opium dan jenis lainnya, IPDA Haryanto juga menjelaskan ancaman hukuman bagi pemakai, bandar dan bahkan orang yang melihat peredaran narkoba.

“Pengedar narkoba adalah pelaku kejahatan ancaman hukuman penjaranya minimal 5 tahun, penguna narkoba ancaman maksimal 4 tahun dan ada ancaman 1 tahun penjara untuk orang yang mengetahui peredaran narkoba tapi tidak melaporkan kepada pihak berwajib,” terangnya.

Dalam kesempatan penyuluhan tersebut, seluruh peserta dan tamu undangan bersama-sama menandatangani komitmen untuk mewujudkan Kabupaten OKU benas narkoba. (RD)***

No More Posts Available.

No more pages to load.