Lagi !!! Oknum Kades Di Oku Terjerat Hukum

oleh -2,491 views

Baturaja , Cj . Com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satresktim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini tengah membidik dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diberikan Polda Sumsel.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk kepada wartawan, usai merilis ungkap kasus sepanjang 2019 di Posko Operasi Lilin Musi depan RSUD Ibnu Sutowo belum lama ini.

BACA JUGA ;   KPU OKU ,Sahkan Paslon BEKERJA Pemilu Kada 2020

Menurut AKBP Tito, tindak pidana korups dari dua target yang diberikan Polda Sumsel untuk tahun 2019, kedua-duanya sudah dilakukan penyidikan. Satu kasus bahkan sudah rampung dan di-P21-kan ke kejaksaan negeri (Kejari) OKU. “Tersangka dan barang buktinya sudah diserahkana ke kejaksaan (tahap 2, red). Bahkan sudah disidangkan,” ujarnya.

Sedangkan satu kasus lagi menurut Kapolres AKBP Tito berkas hasil penyidikan pihaknya sudah diserahkan ke kejaksaan dan masih dipelajari jaksa.

BACA JUGA ;   Bupati OKU Terima Bantuan APD Dari PT SMBR

Kedua-dua kasus tindak pidana korupsi tersebut semuanya ditegaskan AKBP Tito adalah penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa. Dimana pelakunya adalah mantan kepada desa (kades) yang saat terjadinya penyelewengan masih menjabat sebagai kades.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih digarap penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres OKU tersebut, melibatkan seorang mantan kades yang ada di salah satu desa di Kabupaten OKU. Namun pihak kepolisian masih enggan menyebutkan oknum kepala desa mana yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut.(RD)***

No More Posts Available.

No more pages to load.