Kuryana Azis : Launching SIRUP & TPP ini Guna Meningkat Kan Kinerja Asn Pemkab Oku

oleh -1,879 views

 

 

Baturaja CJ.Com – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Acara Launching SIRUP dan Sosialisasi Perbup TPP TA 2020 di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU (Senin, 30/12/2019).

Kepala dinas Kominfo Kab OKU Priyatno Darmadi S.Sos,. M.Si Menyampaikan Launching Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SIRUP ) yang dikoordinasikan dan dipublikasikan untuk menunjang kelancaran dan ketetapan penyelenggaraan program dan kegiatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan administrasi program dan kegiatan yang akan diselenggarakan semua OPD terkait dengan rencana umum pengadaan baik yang bersifat barang maupun jasa.

Mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi konsep sistem pemerintahan berbasis elektronik Melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan atau SIRUP agar penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan berlangsung secara efektif efisien transparan dan akuntabel.

Tujuan memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada pihak penyedia atas rencana umum pengadaan yang akan dilaksanakan oleh opd dalam lingkup Pemerintah Kabupaten OKU pada Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA ;   Dinilai Mampu Mengelola Usaha Perbankan Dengan Baik BPR OKU diganjar Penghargaan Nasional

Mempermudah kelancaran ketepatan dan kecepatan administratif dalam pelaksanaan kegiatan tender atau penawaran bagi pihak penyedia.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengarahkan acara launching ini sangat penting sesuai dengan aturan perundang-undangan itu harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam undang-undang tersebut peraturan tersebut bukan hanya dilaksanakan OKU saja tetapi semua baik pemerintah pusat maupun daerah kabupaten kota Provinsi harus melaksanakan itu dilakukan pada hari ini launching ini agar kita semua para pejabat dan pegawai ASN akan memahami kegunaan aplikasi beserta semua aspek-aspek yang diperlukan publik terutama pihak penyedia barang dan jasa.

Melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) yang mulai saat ini bisa kita tampilkan sesuai kebijakan Pemerintah Pusat perlu kita cermati bersama bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah tugas penting yang harus dilaksanakan pada setiap satuan kerja menurut anggaran sesuai kebutuhan masing-masing kegiatan pengadaan barang atau jasa tersebut tentunya selain memerlukan tahapan yang cukup sistematis dan menghindari persoalan yang tidak kita inginkan barang ini sangat sensitif sekali dan perkembangannya itu mudah diikuti karena melalui elektronik online sistemnya.

BACA JUGA ;   Laporan Hasil Keuangan Menkumdanham Tahun 2020 Diganjar Oleh BPK RI Opini WTP

Launching SIRUP ini dapat semakin memantapkan upaya kita untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sebab kinerja pemerintahan sangat diperlukan guna melaksanakan pelaksanaannya semua program pembangunan di daerah.

Kemudian acara di lanjutkan dengan Sosialisasi Perbup TPP TA 2020.

Asisten III Setda Kabupaten OKU, Romson Fitri SH menyampaikan perkembangan terbaru pada tanggal 31 Oktober 2019 kita menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2019 di mana Di dalam Penghitungan besaran TPP tersebut berdasarkan dengan mengacu pada kriteria yang diatur di dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2019 tersebut jadi dalam hal ini disampaikan bahwa untuk perhitungan TPP berpedoman pada hitungan Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2019 tetapi kita jadikan sebagai pembanding untuk yang apa namanya aplikasi dari Unair kita pakai untuk salah satu penunjang pembuktian kinerja dari pada pegawai negeri sipil untuk penentuan besaran pembayaran tersebut.

BACA JUGA ;   Plh Bupati Oku Bersama Forkopimda Melapas & Menyalurkan Beras PPKM 2021 

Ada 5 kriteria yang di pakai dalam menentukan TPP yaitu kriteria beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, profesi dan kriteria penting dan objek lainnya.

TPP PNS ini nantinya akan memakai fingerprint tetapi karena kita baru menganggarkan fingerprint pada tahun 2020 ini sehingga di dalam peraturan Bupati kita aktifkan per 1 April baru kita memakai fingerprint dan aplikasi ini sehingga kita pada bulan Januari, Februari dan Maret kita masih mengunakan absen manual.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis
Mengatakan pemberian tunjangan kinerja atau pemberian TPP penghasilan tambahan ASN yang akan dimulai Januari 2020 mendatang, TPP akan di bayarkan setiap tanggal 10 berjalan setiap bulannya dan diharapkan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab OKU untuk meningkatkan kinerja supaya lebih aktif lagi dalam menjalankan tugas atau tupoksi masing2.

Hadir pada acara ini OPD, Kabag, Camat, Lurah dan undangan lainnya.(RD)****

No More Posts Available.

No more pages to load.