Bupati OKU Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sum Sel

oleh -1,625 views

 

Palembang (Cahayajurnalis.Com) Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Bertempat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Palembang (Jumat, 27/12/2019).

Bupati OKU Drs. H Kuryana Azis hadir bersama Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH.

Dalam Sambutannya Kepala Perwakilan BPK Sumsel Pemut Aryo Wibowo menyampaikan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 dan undang-undang nomor 15 tahun 2006 yang memberikan kewenangan kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, baik laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil Kinerja maupun pemeriksaan hasil dengan tujuan tertentu.

BACA JUGA ;   Bupati OKU Bersama Dirut BPR BTA Melepas Team Gumarang FC Turnamen Sepak Bola Sriwijaya FC U - 18

Berkaitan dengan hal tersebut Ada 3 poin pemeriksaan yaitu,

– Laporan kinerja atas efektifitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan SDM yang kami laksanakan di kab OKU, Musi Rawas, OKU selatan dan Pali.

– Kami juga menyampaikan hasil laporan kinerja atas peningkatan pembelajaran melalui penjaminan mutu dan implementasi kurikulum 2013 yang dilaksanakan di banyuasin dan muara enim.

– Serta laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan pajak daerah pada kota palembang ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

BACA JUGA ;   Ingin Wajah Segar dan Terasa Ringan Coba Deh, Terapi Totok Wajah di Asna Salon

Pemeriksaan kinerja atas belanja daerah bertujuan untuk menilai efektifitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan SDM dengan lingkup pemeriksaan pada program kegiatan di bidang kesehatan, Pendidikan dan ekonomi yang merupakan dimensi2 pengukuran intens.

Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan oleh BPK dan pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan ke BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Jawaban dan penjelasan disampaikan ke BPK selambat2nya 60 hari setelah hasil laporan pemeriksaan di terima kami mengharapkan dari hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat untuk pengambilan keputusan.

BACA JUGA ;   Bupati Berharap Kepada Masyarakat OKU Agar Taat Membayar Pajak

Hadir pada acara ini, 7 Bupati/Walikota Se-Sumsel, Pimpinan DPRD Kab/Kota Se-Sumsel, OPD, Kabag dan undangan lainnya. (RD)

No More Posts Available.

No more pages to load.