Gedung Serbaguna Desa Seleman Di Resmikan Bupati OKU

oleh -1,742 views

 

Baturaja (Cahayajurnalis.Com) Bupati OKU Drs. H. Kuryana Gedung Serbaguna Desa Seleman Di Resmikan Bupati OKU Menghadiri Peresmian Gedung Serba Guna dan Sedekah Desa Tahun 2019 Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Seleman Kec Semidang Aji (Kamis, 26/12/2019).

Kepala Desa Seleman Arafik mengaku sangat bersyukur dapat merampungkan pembangunan Gedung serbaguna pada tahun ini.

Pembangunan Gedung serbaguna ini kami bangun dengan dana desa tahun 2018 dan menghabiskan dana sebesar 560 juta rupiah, dengan selesainya gedung serbaguna ini kita bisa memanfaatkan gedung ini untuk kepentingan masyarakat dan bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga serta memelihara gedung ini dengan baik.

BACA JUGA ;   Memasuki usia 49 Tahun Semen Baturaja Kuatkan Sinergi Dan Harmoni

Camat Semidang aji Emharis Suryadi Putra, SH menyampaikan dalam rangka melaksanakan sedekah Dusun sebagai wujud rasa syukur kepada para sesepuh dan para pendiri desa Seleman sekaligus juga pada kesempatan yang sangat berbahagia ini kita akan menyaksikan peresmian penggunaan Gedung Serbaguna Desa Seleman.

Camat Semidang aji, Emharis Suryadi Putra, SH Pembangunan gedung ini diharapkan dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan.

BACA JUGA ;   Oku Luncurkan Program Gebyar Kroyok Vaksin Berhadiah

Camat Semidang aji, Emharis Suryadi Putra, SH masalah dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku pengelolaan Dana Desa harus dikelola dengan transparan dan bisa dipertangung jawabkan.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya pada acara peresmian gedung meminta masyarakat merawat gedung yang sudah dibangun.

Saya berharap agar hasil-hasil pembangunan yang telah direncanakan, dilaksanakan, dan dimanfaatkan secara bersama-sama oleh masyarakat dapat dipelihara sehingga nantinya berdampak signifikan terhadap perkembangan perekonomian dan pembangunan masyarakat.

BACA JUGA ;   Diesnatalis 21 , Unbara Sekda Oku Buka Program S ,2

Hadir pula pada acara ini, Azuzandri Anggota DPRD OKU, Asisten, OPD, Kabag, Muspika, Kades, Ketua BPD, Bumdes, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya (RD)

No More Posts Available.

No more pages to load.